BAB III : Akuntansi Komparatif
Pengertian Akuntansi Komparatif
Akuntansi komparatif adalah akuntansi
untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar Negara yang
berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan
pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Pengertian lain Akuntansi
Internasional menurut Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan
akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara,
pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan
harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
Akuntansi internasional menjadi semakin
penting dengan banyaknya perusahaan multinasional (multinational corporation)
atau MNC yang beroperasi diberbagai negara dibidang produksi,
pengembangan produk, pemasaran dan distribusi. Di samping itu pasar modal juga
tumbuh pesat yang ditunjang dengan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi
sehingga memungkinkan transaksi di pasar modal internasional berlangsung
secara real time basis.
Akuntansi Komperatif, Standar akuntansi
adalah regulasi atau aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar) yang
mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan
atau formulasi standar akuntansi. Dengan demikian standar akuntansi merupakan
hasil dari penetapan standar. Namun praktik sebenarnya mungkin berbeda dari
yang ditentukan oleh standar. Terdapat empat alasan untuk menjelaskan hal ini :
·
Di kebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan ketentuan akuntansi
resmi cenderung lemah dan tidak efektif.
·
Secara sukarela perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyakdaripada
yang diharuskan.
·
Beberapa negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar
akuntansi jika dengan melakukannya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan
tersajikan secara lebih baik.
·
Dibeberapa negara standar akuntansi hanya berlaku untuk laporan keuangan
Perusahaan secara tersendiri, dan bukan
untuk laporan konsolidasi. Auditing berhubungan paralel dengan jenis sistem
hukum dan peranan serta tujuan pelaporan keuangan. Profesi auditing cenderung
untuk dapat mengatur sendiri di negara-negara yang menganut penyajian wajar.
Auditor juga lebih dapat melakukan pertimbangan apabila tujuan audit adalah
untuk melakukan atestasi terhadap penyajian wajar laporan keuangan. Di negara
tersebut tujuan utama audit adalah untuk memastikan bahwa catatan dan laporan
keuangan perusahaan sesuai dengan ketentuan hukum.
Tren pelaporan keuangan saat ini
mengarah pada penyajian wajar, setidaknya untuk laporan keuangan konsolidasi.
Negara-negara hukum kode seperti Perancis, Jerman dan Jepang menyesuaikan
pendekatan kepatuhan hukum tradisional yang dianut terhadap akuntansi untuk
mencerminkan kenyataan pasar modal global.
Aturan Aturan Akuntansi
Christopher Nobes dan Robert Parker
(1995:11) menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting
yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi.
Faktor-faktor tersebut antara lain sebagai berikut :
-
Sistem hukum
-
Sumber pendanaan
-
Sistem perpajakan
-
Profesi akuntan
-
Teori Akuntansi
- Accidents
of History
Klasifikasi Akuntansi Internasional
Dapat Dilakukan dalam Dua Cara,yaitu:
a.
Dengan pertimbangan
Klasifikasi dengan pertimbangan
bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman.
b. Secara
empiris
Klasifikasi secara empiris menggunakan
metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh
dunia.
Ada 8 (delapan) Faktor yang Mempengaruhi
Akuntansi Internasional:
1. Sumber
Pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas
yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan
perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis
arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system berbasis
kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus
atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2. Sistem
Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi
dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum
kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan
prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung
sangat lengkap.Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus
tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
3.
Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak
secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan
dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak.Ketka
akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan
penerapan prinsip akuntansi tertentu.
4. Ikatan
Politik dan Ekonomi
5. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap
akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu
Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan
Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi
usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang
paling utama.
7. Tingkat Pendidikan
Standard praktik akuntansi yang sangat
rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan
mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh
pihak yang berkompeten.
8. Budaya
Empat dimensi budaya nasional, menurut
Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian,
maskulinitas.
2. Teori
Keunggulan Komparatif (theory of comparative advantage)
Merupakan teori yang dikemukakan oleh
David Ricardo. Menurutnya,perdagangan
internasional terjadi bila ada perbedaan keunggulan komparatif antarnegara. Ia
berpendapat bahwa keunggulan komparatif akan tercapai jika suatu negara mampu memproduksi barang dan jasa lebih
banyak dengan biaya yang lebih murah daripada negara lainnya. Sebagai
contoh, Indonesia danMalaysia sama-sama memproduksi kopi dan timah.
Indonesia mampu memproduksi kopi secara efisien dan dengan biaya yang murah,
tetapi tidak mampu memproduksi timah secara efisien dan murah. Sebaliknya,
Malaysia mampu dalam memproduksi timah secara efisien dan dengan biaya yang
murah, tetapi tidak mampu memproduksi kopi secara efisien dan murah. Dengan
demikian, Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi kopi dan
Malaysia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi timah.Perdagangan akan saling menguntungkan jika
kedua negara bersedia bertukar kopi dan timah.
Dalam teori keunggulan komparatif,
suatu bangsa dapat meningkatkan standarkehidupan dan pendapatannya jika negara tersebut
melakukanspesialisasiproduksi barang atau jasa yang memiliki
produktivitas dan efisiensi tinggi.
3. Standar
Pelaporan Keuangan Internasional
Sejumlah standar yang dibentuk sebagai
bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahulu Internasional Accounting
Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh
Badan Komite
Standar Akuntansi Internasional(bahasa Inggris: Internasional Accounting
Standards Committee (IASC)). Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil
alih tanggung jawab gunan menyusun Standar Akuntansi Internasional dari IASC.
Selama pertemuan pertamanya, Badan baru ini mengadaptasi IAS dan SIC yang telah
ada. IASB terus mengembangkan standar dan menamai standar-standar barunya
dengan nama IFRS.
Sumber :
Choi Federick D.S dan Gary K.Meek.2005.Akuntansi internasional.edisi
kelima.jakarta-salemba empat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar